Baritoutarainfo.com, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam pelestarian budaya lokal dan penguatan sinergi kelembagaan dengan menyambut secara adat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang baru, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, pada Jumat (18/7/2025) di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, memimpin langsung prosesi penyambutan yang dikemas dalam nuansa adat Dayak sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan terhadap pejabat baru yang akan mengemban tugas di Bumi Tambun Bungai.
"Selamat datang di Kalimantan Tengah, semoga amanah yang diemban dapat berjalan lancar dan penuh keberkahan," ucap Gubernur Agustiar Sabran saat menyambut Kajati baru dengan penuh hangat.
Prosesi adat diawali dengan potong pantan, sebuah tradisi Dayak yang melambangkan pembukaan jalan serta restu dari para leluhur dan masyarakat adat. Setelah itu, dilakukan pemasangan lawung, selempang bermotif Dayak khas Kalteng, dan kalung lilis lamiang, sebagai tanda penghargaan dan penerimaan secara budaya terhadap pejabat baru.
Menurut Gubernur, prosesi adat tersebut bukan hanya seremoni semata, melainkan wujud penghormatan terhadap nilai-nilai luhur masyarakat Kalimantan Tengah serta simbol kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum.
“Melalui penyambutan ini, kami ingin menunjukkan bahwa kerja sama antarinstansi, termasuk dengan Kejaksaan Tinggi, akan selalu dibangun dalam semangat kebersamaan dan kearifan lokal,” ujar Agustiar.
Ia menambahkan, kehadiran Kajati baru diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penegakan hukum, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan penyambutan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, serta Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, H. Darliansjah.
Dengan penyambutan yang sarat makna tersebut, Pemprov Kalteng ingin menegaskan bahwa harmoni antara budaya dan birokrasi tetap menjadi fondasi dalam menyambut perubahan dan menjalankan roda pemerintahan.