Gubernur Agustiar Ajak Masyarakat Kawal Pemerintahan Bersih

Gubernur Kalteng, Agustian Sabran

Baritoutarainfo.com, PALANGKA RAYA - Hasil survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 7–13 April 2025 menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia puas terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menangani kasus korupsi. Survei ini melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.


Sebanyak 73,6 persen responden menyatakan puas terhadap langkah-langkah pemerintah dalam menangani isu korupsi. Rinciannya, 63,7 persen menyatakan puas, dan 9,9 persen mengaku sangat puas. Sementara itu, 22,4 persen responden merasa tidak puas, 1,1 persen sangat tidak puas, dan 2,9 persen memilih tidak tahu atau tidak menjawab.


Temuan survei juga mengungkap perubahan pola konsumsi informasi masyarakat terkait isu korupsi. Mayoritas responden, khususnya dari generasi Z dan Y, menyebut media sosial sebagai sumber utama informasi mereka dengan persentase 48,8 persen. Sumber lainnya adalah televisi (41,7 persen) dan media daring (14,2 persen). Hal ini mempertegas dominasi media digital dalam menyampaikan informasi hukum dan politik kepada publik.


Kasus korupsi yang paling dikenal masyarakat adalah kasus bahan bakar minyak (BBM) oplosan, dengan tingkat pengenalan mencapai 85,7 persen. Disusul oleh kasus minyak goreng (74,9 persen), kasus logam mulia (35,4 persen), dan kasus korupsi di bank daerah (26,9 persen).


Publik juga menunjukkan tingkat optimisme yang tinggi terhadap kemampuan pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Sebanyak 72,9 persen responden yakin kasus minyak goreng dapat dituntaskan, sementara 72,8 persen optimistis terhadap penuntasan kasus BBM oplosan. Untuk kasus logam mulia dan bank daerah, tingkat keyakinan masing-masing sebesar 63,4 persen dan 62,5 persen.


Menanggapi hal ini, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh hanya mengandalkan penindakan hukum. Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan bahwa pencegahan korupsi yang sistematis dan menyentuh akar permasalahan justru harus menjadi prioritas utama.


“Kita ingin membangun pemerintahan yang jujur, yang tidak hanya bebas dari praktik korupsi, tapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan,” tegas Agustiar.


Ia juga menyampaikan bahwa pencegahan harus dimulai sejak dini, dengan memperkuat edukasi, pengawasan internal, serta penerapan sistem digital yang efektif untuk menutup celah penyimpangan.


Gubernur menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel menjadi landasan utama bagi pemerintahan di daerah. Menurutnya, prinsip keterbukaan dan akuntabilitas harus menjadi bagian dari setiap proses pemerintahan.


Tak hanya itu, Agustiar juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan LSM, untuk ikut aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.


Komitmen ini, menurut Gubernur, akan memperkuat kepercayaan publik dan mendukung terciptanya pemerintahan yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama