Baritouutarainfo.com, KALTENG - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 kepada perwakilan penerima. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025, di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, usai pelaksanaan upacara peringatan hari jadi provinsi.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi dalam mendorong peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan publik. Ia menyampaikan harapan agar para CPNS dan PPPK yang baru diangkat dapat menunjukkan semangat pengabdian serta integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya.
“Momentum Hari Jadi Provinsi ini menjadi titik awal yang baik untuk menanamkan semangat pengabdian dan loyalitas. Kepada seluruh CPNS dan PPPK yang baru menerima SK, saya harap kalian siap menjadi aparatur yang jujur, profesional, dan melayani rakyat dengan sepenuh hati,” ujar Agustiar.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjauhi segala bentuk penyimpangan dan perilaku negatif yang dapat mencoreng nama baik aparatur sipil negara.
“ASN Kalimantan Tengah harus berani berkata TIDAK pada narkoba, judi online, korupsi, pungli, dan radikalisme. Karena semua itu hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menyatakan bahwa proses seleksi CPNS dan PPPK telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Penyerahan SK ini adalah bentuk nyata keberhasilan proses seleksi ASN yang bersih dan objektif. Kami dari BKD Prov. Kalteng akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas SDM aparatur agar mampu menjawab tantangan birokrasi masa depan,” jelas Lisda.
Ia juga berharap para CPNS dan PPPK yang baru diangkat dapat segera menyesuaikan diri dan menunaikan tanggung jawabnya dengan baik.
“Penyerahan SK ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi CPNS dan PPPK untuk menunaikan amanahnya sebagai pelayan masyarakat dan penggerak pembangunan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.