Pemkab dan DPRD Barito Utara Gelar RDP Bersama Aliansi Masyarakat Adat

Rapat Dengar Pendapat (RDP) 

Baritoutarainfo.com, BARITO UTARA - Terkait dengan adanya tuntutan Aliansi Masyarakat Adat dan Masyarakat Barito Utara, Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan, didampingi Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bersama dengan Ketua dan para anggota DPRD Barito Utara, dan unsur Forkopimda, serta perwakilan aliansi masyarakat adat, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).


RDP digelar sesuai dengan surat nomor 005/164/KA.DPRD/2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, dan dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara.(03/09/2025)


Agenda utama rapat adalah audiensi bersama Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara terkait sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan aliansi masyarakat saudara Putes Lekas.


Pj. Bupati Barito Utara menilai, pertemuan ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk mendengarkan langsung aspirasi, masukan, dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat adat.


"Saya sangat menghargai kehadiran dan partisipasi aktif dari seluruh perwakilan masyarakat adat Barito Utara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini. Pentingnya pemerintah dan DPRD serta lembaga terkait, untuk mendengar aspirasi dari Masyarakat Adat. Sebab, Masyarakat Adat adalah penjaga kearifan lokal dan budaya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Barito Utara." ujarnya.


Selain itu, Indra juga menghimbau agar masyarakat Barito Utara senantiasa menjaga suasana kondusif di wilayahnya, di tengah situasi demonstrasi di beberapa wilayah yang terjadi. 


"Saya berharap, agar semua pihak dapat menempatkan kepentingan Barito Utara di atas segalanya, memastikan bahwa perbedaan pendapat diselesaikan dengan cara yang beradab, dan bahwa daerah ini tetap menjadi tempat yang aman dan damai untuk semua.


Sementara itu, DPRD melalui ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini menegaskan bahwa RDP adalah bentuk komitmen mereka untuk mengawal hak-hak masyarakat dan masyarakat adat. Dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses investasi di daerah. Selain itu, juga untu merespons perkembangan situasi di beberapa daerah di Indonesia serta untuk menjaga terciptanya suasana yang aman dan kondusif di wilayah Barito Utara.


Dia berharap, forum ini bisa menjadi simbol  jati diri masyarakat Barut  yang menjunjung tinggi kemupakatan dalam bingkai struktur yang diwariskan para leluhur kita di tanah Borneo yang berpalsafah huma betang. Semangat kebersamaan dan persatuan serta harmoni yang tercermin dalam nilai - nilai luhur masyarakat kultur.


"Hari ini kami hadir bukan hanya untuk mendengarkan saja tetapi juga untuk menindak lanjuti serta menjembatani apa yang menjadi  Aspirasi saudara semua. Mari kita jaga semangat persatuan ini, mari kita kawal demokrasi dengan cara yang bermartabat. Dengan niat yang tulus dan dengan hati yang bersih," himbaunya.


Dalam RDP ini, forum menyepakati beberapa poin penting, antara lain:

1. Forum mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati kebebasan setiap warga negara dalam berpendapat dan dalam menyampaikan aspirasi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta dilaksanakan dalam bingkai Falsafah Huma Betang dan NKRI.

2. Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Barito Utara agar segera disahkan menjadi Perda dengan melibatkan stakeholder terkait.

3. DPRD Kabupaten Barito Utara akan menerima keluhan masyarakat terkait dengan Perusahaan Pertambangan di Kabupaten Barito Utara dan akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat pada Banmus yang akan datang.

4. DPRD dan Pemerintah Daerah Kab. Barito Utara Responsif terhadap keluhan masyarakat.

5. Pemerintah Kabupaten Barito Utara agar menginventarisir Area Kawasan Hutan menjadi APL.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama