Baritoutarainfo.com, BARITO UTARA - Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan secara resmi mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Barito Utara masa bakti 2024–2028, sekaligus melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-52 Tingkat Kabupaten Barito Utara tahun 2025. Acara berlangsung khidmat di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Selasa (20/8/2025).
Pengukuhan dan pelantikan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara,Sekretaris Daerah, Muhlis, Unsur FKPD tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyoroti tanggungjawab terhadap amanah yang dibebankan kepada para pengurus LPTQ dan Dewan Hakim MTQH yang dilantik dan dikukuhkan.
"Kata-kata yang baru saja Bapak/ Ibu ikrarkan adalah sebuah amanah yang dibebankan di atas pundak Bapak/ Ibu dan harus di pertanggung jawabkan, baik kepada diri sendiri, masyarkat, para peserta, terlebih lebih lagi pertanggung jawaban kepada Allah SWT." Tegasnya.
Indra Gunawan menyebut, bahwa semua yang ditunjuk menjadi pengurus LPTQ dan Dewan Hakim pada saat ini, tentu sudah memiliki pengalaman yang cukup, sehingga nantinya mampu memberikan peningkatan dalam semua aspek kepengurusan LPTQ. Serta Dewan Hakim tentu mampu memberikan penilaian seobyektif mungkin dengan penuh kejujuran, sebagaimana yang telah diamanahkan.
Indra Gunawan menambahkan, bahwa Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) yang dilaksanakan setiap tahunnya, sudah merupakan program pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Barito Utara, sehingga dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah mengalokasikan dana melalui APBD.
"Oleh karena itu, kami berharap kiranya pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke - 52 Tingkat Kabupaten Barito Utara ini dapat bermanfaat sebagaimana yang diharapkan,"tutupnya.