Isu Beras Oplosan di Kalteng, Pemprov Tanggap Cepat dan Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen

 

Pemprov Kalteng lakukan pengawasan langsung ke sejumlah titik distribusi dan retail untuk mengambil sampel beras premium yang dijual di wilayah Kota Palangka Raya. 

Baritoutarainfo.com, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat menyikapi isu dugaan beredarnya beras oplosan yang sempat menghebohkan masyarakat dan menjadi sorotan media, khususnya setelah pemberitaan oleh Kalteng Pos pada 16 Juli 2025.


Melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi yang berkoordinasi dengan Satgas Pangan Kota Palangka Raya, pengawasan langsung dilakukan sehari setelah isu mencuat, tepatnya pada 17 Juli 2025. Tim turun langsung ke sejumlah titik distribusi dan retail untuk mengambil sampel beras premium yang dijual di wilayah Kota Palangka Raya.


“Sebanyak 20 merek beras premium kami ambil sampelnya dan telah kami kirim untuk diuji ke laboratorium UPT BPSMB Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng,” ujar perwakilan Satgas. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah produk-produk tersebut sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan pemerintah.


Sebagai bentuk tindak lanjut dari temuan di lapangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan lima langkah strategis guna menekan potensi penyimpangan dalam distribusi pangan, khususnya beras premium:


1. Menarik produk yang tidak sesuai standar – Distributor, retail modern, dan pedagang grosir diminta segera menarik produk beras premium yang tidak memenuhi standar mutu


2. Pengawasan menyeluruh di kabupaten/kota – Pemerintah kabupaten/kota diimbau melakukan pengawasan serupa dan pengujian terhadap beras premium yang beredar di wilayah masing-masing


3. Koordinasi atas temuan pelanggaran – Setiap pelanggaran wajib segera dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Satgas Pangan setempat


4. Tindak lanjut sesuai tugas Satgas Pangan – Tim Satgas baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diinstruksikan untuk menindaklanjuti hasil pengawasan secara tegas


5. Pengawasan berkelanjutan – Pengawasan distribusi dan mutu beras akan dilakukan secara berkelanjutan dan lebih intensif ke depannya.


Dalam pernyataannya, pihak Pemprov menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bentuk komitmen untuk menjamin keamanan pangan dan melindungi hak konsumen di Kalimantan Tengah.


“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk beras yang aman, sesuai standar, dan tidak merugikan,” ungkap salah satu pejabat Pemprov.


Masyarakat pun diminta untuk tetap tenang dalam menyikapi isu ini. Pemerintah menegaskan bahwa tidak semua beras premium yang beredar bermasalah. Namun, kewaspadaan dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran sangat dibutuhkan.


“Jangan mudah terprovokasi. Tetap tenang dan bijak dalam memilih produk. Jika menemukan kejanggalan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” imbau perwakilan Satgas Pangan.


Dengan respon cepat ini, Pemprov Kalimantan Tengah berharap kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan pangan tetap terjaga, sekaligus menjadi sinyal tegas bagi pelaku usaha agar tidak bermain-main dengan kualitas produk pangan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama