Bukan Sekadar Bimbel: Sekolah Rakyat Merdeka Kalteng Hadirkan Pendidikan yang Membebaskan dan Peduli Lingkungan

Sekolah Rakyat Merdeka Kalteng Hadirkan Pendidikan yang Membebaskan dan Peduli Lingkungan


Baritoutarainfo.com, PALANGKA RAYA - 
 Kegiatan kolaboratif bertajuk Sekolah Rakyat Merdeka Kalimantan Tengah (Kalteng) X BEM Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya dengan tema “Lingkungan Bersih, Hidup Bahagia” digelar di bawah Jembatan Kahayan, Palangka Raya, Minggu (6/7/2025). Kegiatan ini diinisiasi oleh Sekolah Rakyat Merdeka Kalimantan Tengah (SRMK) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Palangka Raya sebagai upaya pemerataan pendidikan dan penguatan kesadaran lingkungan.


Koordinator Utama SRMK, Riru Apriandami Ngindra, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengurangi kesenjangan pengetahuan di kalangan anak-anak, khususnya mereka yang belum tersentuh akses pendidikan informal. 


“Harapan dari kegiatan ini adalah agar adanya pemerataan pendidikan bagi anak-anak di Kota Palangka Raya sehingga gap ilmu yang ada bisa berkurang,” ujarnya.


Menurut Riru, kegiatan ini dirancang untuk memberikan ruang belajar bagi anak-anak usia TK hingga SD, dengan semangat gotong royong dan kesetaraan. Ia menyebut bahwa gagasan Sekolah Rakyat awalnya dipelopori oleh Wira Wibawa, seorang aktivis muda asal Kalimantan Selatan yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah Rakyat Seluruh Indonesia. Gerakan ini menekankan pentingnya literasi sebagai hak dasar yang harus dimiliki setiap anak, tanpa memandang latar belakang sosial.


Ketua BEM FH UPR, Dhimas Ari Yudha Pratama, menambahkan bahwa kerja sama ini juga menjadi sarana edukasi lingkungan bagi anak-anak. Ia mengatakan bahwa sejak dini, anak-anak perlu dikenalkan pada pentingnya menjaga lingkungan dan mengelola sampah dengan benar. 


“Kami ingin mengajarkan nilai-nilai keberlanjutan dan tanggung jawab sosial sejak dini, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang peduli lingkungan dan paham hukum,” katanya.


Dhimas menilai bahwa keterlibatan mahasiswa hukum dalam kegiatan sosial merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap masyarakat.


“Sebagai mahasiswa hukum, kami sadar bahwa perubahan besar dimulai dari masyarakat. Hukum bukan hanya soal ruang sidang, tetapi soal hadirnya keadilan di ruang sosial. Edukasi adalah pondasi keadilan, dan Sekolah Rakyat adalah jalannya,” jelasnya.

Riru menambahkan bahwa program SRMK dirancang untuk memberikan bimbingan belajar secara gratis kepada anak-anak yang membutuhkan, serta membantu mereka dalam mengerjakan tugas sekolah. Ia mengatakan bahwa pendidikan yang dikembangkan dalam Sekolah Rakyat bersifat inklusif, tidak diskriminatif, dan tidak transaksional. Prinsip ini merujuk pada pendekatan pembelajaran yang membebaskan sebagaimana diajarkan oleh Paulo Freire dan Ki Hajar Dewantara.

Di akhir kegiatan, Dhimas menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak menunggu kesempatan besar dalam berkontribusi. 


“Edukasi mengenai sampah sejak kecil adalah langkah kecil yang berdampak besar. Bagi kami, hukum tidak hanya di ruang kelas atau di pengadilan, tapi juga hadir lewat aksi nyata di tengah masyarakat,” ucapnya.


Riru turut mengajak warga Palangka Raya agar mengikutsertakan anak-anak mereka dalam kegiatan Sekolah Rakyat. 


“Kami membuka ruang belajar yang menyenangkan, sekaligus menyediakan bimbingan dan bantuan tugas untuk anak-anak usia TK hingga SD,” katanya.


Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi lebih banyak pihak untuk ikut serta dalam upaya memperkuat pendidikan dan kepedulian lingkungan. Kolaborasi antara SRMK dan BEM FH UPR juga dinilai mampu memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan keadilan sosial yang dimulai dari langkah kecil dan kesadaran kolektif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama