Sidak ke Samsat Palangka Raya, Gubernur Kalteng Tekankan Layanan Bersih dan Profesional

Gubernur Kalteng Sidak Samsat Palangka Raya, Selasa (10/6/2025)


Baritoutarainfo.com, PALANGKA RAYA  – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Palangka Raya pada Senin (10/6/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan kualitas pelayanan publik berjalan optimal serta menindaklanjuti komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.


Dalam kunjungannya, Gubernur menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus pajak kendaraan dan layanan administrasi lainnya. Ia secara khusus menanyakan pengalaman mereka saat mengakses layanan, serta mengecek sejauh mana masyarakat mengetahui program pemutihan pajak yang akan berlangsung dari 23 Juni hingga 23 September 2025.


Gubernur menegaskan pentingnya pelayanan yang profesional, bersih, dan adil bagi seluruh warga tanpa adanya diskriminasi atau penyimpangan. Ia juga memperingatkan agar tidak ada praktik percaloan atau pungutan liar di lingkungan pelayanan Samsat.


"Pelayanan harus benar-benar bersih dan bebas dari penyimpangan. Kami tidak ingin pelayanan hanya terlihat baik di permukaan," ujar Gubernur. 


Ia menambahkan bahwa apabila ditemukan oknum yang melanggar, maka sanksi tegas akan dijatuhkan, mulai dari pencopotan jabatan hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Terkait program pemutihan pajak, Gubernur menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan saat ini masih belum maksimal. Ia menyarankan agar informasi disampaikan lebih masif melalui berbagai media, baik di ruang layanan maupun di platform digital seperti media sosial.


“Pemutihan ini bukan sekadar pembebasan denda, tetapi juga bertujuan untuk memperbarui dan menertibkan data kendaraan agar lebih akurat. Jika data kendaraan tercatat dengan baik, penertiban ke depan akan lebih mudah dilakukan,” jelasnya.


Dari data yang diterima, Agustiar mengungkapkan bahwa saat ini baru sekitar 55% kendaraan di Kalimantan Tengah yang taat membayar pajak. Padahal, potensi penerimaan dari sektor ini bisa mencapai lebih dari Rp1,5 triliun, sementara realisasinya baru sekitar Rp900 miliar.


“Kalau seluruh masyarakat taat bayar pajak, pembangunan daerah akan lebih mudah dilaksanakan. Jalan, pendidikan, dan kesehatan, semuanya butuh anggaran, dan pajak kendaraan adalah salah satu sumber utama pendapatan daerah,” katanya menekankan pentingnya partisipasi masyarakat.


Gubernur juga meminta agar aparat dan instansi terkait lebih proaktif dalam melakukan pelayanan, termasuk dalam hal penertiban kendaraan luar daerah yang beroperasi di Kalimantan Tengah namun tidak memberikan kontribusi terhadap PAD.


Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan keadilan fiskal, agar seluruh pihak berkontribusi secara adil terhadap pembangunan daerah.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama