Baritoutarainfo.com, PALANGKA RAYA - Dalam rangka mendorong optimalisasi penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Duta Mall Palangka Raya, Selasa (3/6/2025).
Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan telah sesuai dengan ketentuan, terutama dalam hal pemenuhan standar K3.
“Pada hari ini, kami melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Duta Mall dalam rangka memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam hal pemenuhan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” ujarnya.
Farid menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, pihaknya menemukan bahwa para pekerja telah memenuhi persyaratan K3 secara menyeluruh. Ia menyebutkan bahwa seluruh tenaga kerja yang terlibat sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan.
“Prosedur operasional juga telah diterapkan secara sistematis dan berjenjang sebagaimana mestinya,” lanjutnya. Ia menambahkan bahwa hal ini merupakan implementasi dari arahan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, yang menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja, sejak awal hingga akhir masa kerja.
Kunjungan ini, menurut Farid, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta komitmen semua pihak dalam menerapkan standar K3 secara optimal, khususnya pada setiap proyek pembangunan yang berlangsung di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalteng Andi Jairin, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Fritman Banlo, serta Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Abraham O. B. Aronggear. Dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, hadir Kepala Bidang Kepesertaan Ariane Chaterina dan Kepala Bidang Pelayanan Diska Ardhi. Sementara itu, Diskominfosantik Provinsi Kalteng diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, Edi Juardi.
Dengan adanya sinergi lintas instansi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya dalam menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja, sekaligus memperkuat penerapan K3 sebagai standar mutlak dalam dunia kerja.