Baritoutarainfo.com, MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti Rapat Koordinasi Penyiapan Pendanaan Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang rapat Setda lantai I Senin (02/06/2025).
Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Dr.Drs.Horas Maurits Panjaitan menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk segera menyediakan anggaran dan melakukan pergeseran anggaran guna mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sementara itu Pj.Bupati Barito Utara Indra Gunawan pada kesempatan ini menyampaikan Terima kasih atas respons cepat yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Hari ini dilaksanakan rapat terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara.
Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Barito Utara telah menerima dua bakal calon (Bacalon 1 dan Bacalon 2) sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Tahapan dimulai dari proses pendaftaran calon. Seluruh proses hingga saat ini berjalan dengan aman dan terkendali.
Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPU dan Bawaslu mencakup pemeriksaan kesehatan kedua calon serta verifikasi ijazah.
"Kami berharap agar anggaran yang telah diajukan dapat segera disalurkan, mengingat tahapan pelaksanaan sudah berjalan dan anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran proses PSU,"harapnya.