Baritoutarainfo.com, BARITO UTARA - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Jufriansyah, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Barito Utara, Rayadi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) secara virtual dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah, (15/5/2025).
Dalam Rakor ini, (Plh) Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Abdul Gafur, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri serta hasil kesepakatan lintas lembaga yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
"Satgas ini bertujuan untuk menindaklanjuti keberadaan ormas yang tidak berbadan hukum dan beroperasi di luar standar operasional prosedur (SOP) organisasi. Jika ditemukan deviasi yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan menghambat investasi, maka penindakan hukum dapat dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Jufriansyah, mengatakan, pemkab Barut siap mendukung dan melaksanakan kebijakan maupun arahan dari pemerintah pusat.
“Hasil Rakor hari ini akan kami laporkan kepada penjabat bupati Barito Utara, dan arahan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dari pemerintah pusat akan segera kami laksanakan,"ujarnya.