Baritoutarainfo.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi nasional. Ia menyatakan bahwa pendekatan kebijakan yang berasal dari daerah justru terbukti lebih efektif dibanding hanya mengandalkan instrumen dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Strategi Menjaga Pertumbuhan Ekonomi, yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Senin (26/5/2025).
“Pengendalian inflasi tidak bisa hanya bertumpu pada kebijakan pusat. Kita butuh peran aktif dari daerah,” tegas Tito dalam arahannya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat selama ini hanya memiliki dua instrumen utama dalam menjaga inflasi, yakni menjaga nilai tukar rupiah melalui Bank Indonesia dan pengaturan suku bunga oleh otoritas moneter. Namun, instrumen tersebut dinilainya belum cukup, apalagi saat inflasi sempat menyentuh angka 5,95 persen pada tahun 2022.
Sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden, Kemendagri sejak Oktober 2022 mulai mengintensifkan koordinasi dengan daerah untuk menangani inflasi secara lebih terstruktur.
“Kita mulai rapat koordinasi ini sejak Oktober 2022 karena ada arahan langsung dari Presiden agar daerah menjadi garda depan dalam pengendalian inflasi,” ujarnya.
Mendagri juga mengungkapkan bahwa inflasi nasional pada April 2025 berhasil ditekan hingga 1,95 persen secara year-on-year (yoy), angka yang menurutnya masih berada dalam rentang target pemerintah, yakni 2,5 persen ±1 persen.
Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa pengendalian inflasi tidak boleh hanya berpihak pada konsumen, namun harus tetap memperhatikan keuntungan bagi produsen.
“Angka inflasi 1,5 persen cukup menyenangkan konsumen karena harga barang terjangkau dan tersedia. Tapi angka 3,5 persen juga masih baik karena produsen tetap mendapat untung tanpa memberatkan masyarakat,” jelasnya.
Untuk memperkuat peran daerah, Tito menugaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk secara rutin memantau dan melaporkan pelaksanaan program pengendalian inflasi di setiap daerah. Ia juga meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, untuk menyelenggarakan rapat virtual secara berkala bersama para sekretaris daerah (sekda) guna memastikan koordinasi tetap berjalan baik.
Dalam rapat tersebut, Mendagri turut mengusulkan perluasan skema pemberian dana insentif fiskal. Jika selama ini insentif hanya diberikan kepada daerah yang berhasil mengendalikan inflasi, ke depan insentif serupa juga dapat diberikan kepada daerah yang mampu menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Dana insentif fiskal yang diberikan kepada daerah karena mampu mengendalikan inflasi, ke depan bisa juga diberikan kepada daerah yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Tito berharap daerah dapat menjadi motor penggerak tidak hanya dalam pengendalian inflasi, tetapi juga dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.