Gubernur Kalteng Sidak Terminal W.A Gara, Soroti Pelanggaran Angkutan Barang dan Kerusakan Jalan

Gubernur Kalteng Sidak Terminal W.A Gara, Soroti Pelanggaran Angkutan Barang dan Kerusakan Jalan


Baritoutarainfo.com, KALTENG - Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan kunjungan kerja ke Terminal Bus AKAP W.A Gara yang berlokasi di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar Km. 1, Palangka Raya, Rabu (28/05/2025). 


Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam meninjau langsung kondisi transportasi umum sekaligus melakukan pengawasan terhadap angkutan barang, khususnya yang berkaitan dengan hasil sumber daya alam (SDA).


Dalam tinjauannya, Gubernur Agustiar menyampaikan keprihatinannya atas masih maraknya pelanggaran angkutan barang, terutama kendaraan bermuatan berat yang melintasi ruas jalan dari Palangka Raya menuju Kuala Kurun. Ia mengungkapkan bahwa masih ditemukan truk pengangkut hasil SDA yang memuat barang melebihi kapasitas maksimal jalan kelas III, yakni 8 ton.


“Beberapa truk bahkan membawa muatan hingga 16 ton. Tak hanya itu, banyak di antaranya yang menggunakan pelat luar daerah (non-KH) dan tidak memiliki dokumen uji KIR yang masih berlaku,” ungkap Gubernur kepada awak media.


Menurutnya, pelanggaran tersebut bukan hanya masalah regulasi, namun juga memberikan dampak jangka panjang terhadap kerusakan infrastruktur. Ia menuturkan bahwa dalam lima tahun terakhir, perbaikan jalan akibat kelebihan muatan ini telah menelan biaya sebesar Rp754 miliar.


“Dana sebesar itu seharusnya bisa kita gunakan untuk membangun sektor-sektor vital lain seperti pendidikan dan kesehatan,” ujarnya tegas.


Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, menegaskan pentingnya pemeriksaan teknis kendaraan. Ia menyatakan bahwa uji KIR adalah syarat utama demi menjamin keselamatan operasional kendaraan, terutama angkutan besar dari sektor pertambangan dan kehutanan.


Selain pengawasan angkutan SDA, Dinas Perhubungan juga tengah mempersiapkan pengelolaan arus mudik Idul Adha 1446 H. Dishub berencana melanjutkan pola koordinasi lintas moda yang telah diterapkan saat Lebaran 1445 H lalu, dengan melibatkan operator transportasi darat, laut, dan udara.


Sebagai bagian dari Program 100 Hari Kerja Gubernur, Dishub juga mempercepat realisasi kerja sama dengan pihak swasta. Salah satu fokus utama adalah pembangunan koridor khusus angkutan SDA yang lebih tertib dan aman. Infrastruktur tersebut ditargetkan mulai dibangun pada tahun 2026 dan diharapkan dapat menjadi jalur bersama bagi angkutan barang berbobot besar.


Terkait temuan pelanggaran, Gubernur menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas. Ia menyampaikan bahwa empat perusahaan angkutan telah diberi ultimatum, dan pertemuan khusus dengan para direktur dan pemilik perusahaan telah digelar untuk memastikan komitmen mereka dalam mematuhi aturan yang berlaku.


“Kita tidak bisa membiarkan ini terus berlangsung. Saya ingin tegaskan, tidak ada perusahaan yang boleh berada di atas negara,” kata Agustiar Sabran. 


Ia menambahkan bahwa langkah penertiban ini merupakan bentuk loyalitas terhadap arahan Presiden RI dan akan dijadikan model penegakan aturan di wilayah Kalimantan lainnya.


Gubernur juga mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk ikut mempublikasikan pelanggaran yang terjadi agar menjadi perhatian publik sekaligus pembelajaran bagi daerah lain. 


Ia mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Balai Jalan Nasional, untuk memperketat pengawasan terhadap muatan kendaraan dan verifikasi dokumen operasional.


Dalam kunjungan tersebut, Gubernur turut didampingi oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama